Total Pageviews

Monday, December 20, 2010

MENGETAHUI DAN MEMAHAMI HAK RAKYAT MISKIN

BERAS UTK RAKYAT MISKIN (RASKIN)
  • Diberikan kpd rumah tangga miskin (RTM) di desa/kelurahan.
  • Daftar penerima Raskin mrpkan hsl seleksi melalui musyawarah desa/kelurahan.
  • Jml beras yg didistribusikan 15 kg per RTM per bulan dgn harga Rp.1600/kg. Utk tahun 2008 diberikan selama 8 bln.Kualitas beras adl medium kondisi baik, sesuai kualitas beras pemerintah.
  • Pelaksana distribusi dilakukan Pokja Raskin di titik distribusi yg terdiri dr aparat kecamatan, desa/kelurahan, dan institusi kemasyarakatan setempat, termasuk TP-PKK yang ditunjuk oleh camat.
  • Titik distribusi adl tempat atau lokasi penyerahan beras oleh satker raskin kepada pelaksana distribusi di desa/kelurahan atau lokasi lain yg dpt dijangkau penerima manfaat raskin.
  • Dana program raskin utk tahun 2008 sebesar Rp 58 triliun.  
 
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
  • Program ini pertama kali diluncurkan di Gorontalo Juli 2007. Diberikan kpd RTM, yg pd tahap awal dilaksanakan di 7 provinsi dgn melibatkan 500.000RTM. Adapun ke 7 provinsi tsb: Gorontalo, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Pemberian akan diperluas, bila provinsi lainnya telah siap.
  • Persyaratan mendapatkan PKH adl memenuhi sbg RTM yg menghadapi/mengalami kehamilan/menyusui anak dan tanggungan anak sekolah.
  • Dana bantuan yg diberikan berkisar dari Rp 600 ribu hingga Rp 2,2 juta per tahun selama 6 tahun.
  • Rincian bantuan meliputi: Bantuan tetap Rp 200 ribu/keluarga/tahun.  Bantuan pendidikan SD/MI Rp 400 ribu, SMP/MTs Rp 800 ribu, bantuan kesehatan balita Rp 800 ribu, ibu hamil/menyusui Rp 800 ribu per tahun.

JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS)
  • Program JAMKESMAS adl pengganti program Asuransi Kesehatan untuk Keluarga Miskin (Askeskin). Jamkesmas berlaku mulai 2008.
  • Jamkesmas adl bantuan sosial utk pelayanan 19,1 juta RTM atau 76,4 juta rakyat miskin dan hampir miskin seluruh Indonesia.
  • Perubahan mendasar dari sistem Askeskin ke Jamkesmas a.l. penyaluran dana langsung ke pemberi pelayanan kesehatan. Dari kas negara ke Puskesmas dan jaringannya melalui PT. Pos Indonesia, sedangkan ke rumah sakit langsung ke rekening bank rumah sakit ybs.
  • Utk mengontrol kendali biaya, mulai Juli-Desember 2008 akan diberlakukan tarif paket pelayanan di RS. Selain itu juga penempatan pelaksana verifikasi di setiap RS. Utk satu kabupaten/kota disiapkan tujuh verifikator (satu tim tiga verifikator). Utk itu telah disiapkan total 2664 verifikator. Tiga kompetensi verifikator: verifikasi administrasi, keuangan, dan medik.
  • Bagi pemkab/pemkot yg telah menetapkan nama dan jumlah rakyat miskinnya, selama dalam proses penerbitan dan distribusi kartu belum selesai, maka kartu lama dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) masih berlaku.
  • Bagi pemkab/pemkot yg belum menetapkan jumlah dan nama masyarakat miskin scr lengkap diberikan waktu sampai Juni 2008. Jika lewat dari tgl tsb maka pelayanan kesehatan masyarakat miskin di wilayah tsb mjd tanggung jawab pemda setempat.
  • Kartu Jamkesmas baru yg pencetakan blanko, entry data, penerbitan dan distribusi kartu sampai ke peserta mjd tanggung jawab PT Askes.
  • Pemerintah, dhi Departemen Kesehatan, akan memberikan sanksi moral kepada RS yg menolak pasien miskin dgn memasukkan RS itu ke daftar hitam.

BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
  • Kebijakan BOS diberlakukan sejak akhir Desember 2005, sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
  • Diberikan pada SD/MI/SDLB/SSSMP/MTs/SSSMPLB baik sekolah negeri maupun swasta serta salafiyah maupun sekolah non Islam setara SD dan SMP.
  • BOS dimaksudkan utk membebaskan murid keluarga miskin dari biaya sekolah, shg dpt melaksanakan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.  
  • Besarnya bantuan: SD/MI/SDLB/salafiyah/sekolah non-Iskam setara SD sebesar Rp254.000/siswa/tahun.SMP/MTs/SMPLB/salafiyah/sekolah agama non-Islam setara SMP sebesar Rp354.000/siswa/tahun.
  • BOS buku sebesar Rp 20 ribu/siswa.
    Dan.. masih banyak lagi program-program lainnya..^^
           
    Pembangunan di negara berkembang selalu dilatarbelakangi oleh permasalahan keterbelakangan, kemiskinan, dan pengangguran ( Todaro, 2004 ). Dari data BPS mengungkapkan, jumlah pengangguran di Indonesia per Agustus 2009 mencapai 8,96 juta (7,87%) dari total angkatan kerja. Meskipun turun dibanding Februari 2009 sebanyak 9,26 juta (8,14%), angka ini masih memprihatinkan. Apalagi, terdapat peningkatan jumlah pengangguran berpendidikan sarjana sebesar 11,97% dari 626.621 orang (Februari 2009) menjadi 701.651 orang (Agustus 2009). Kemudian jumlah penduduk miskin di Indonesia berkurang, pada Maret 2010 sebesar 31,02 juta jiwa (13,33%) berkurang 1,51 juta jiwa dibandingkan dengan Maret 2009 sebesar 32,53 juta jiwa (14,15%). (www.gardunews.com)
    Untuk mengatasi kemiskinan Pemerintah melakukan upaya dengan menetapkan suatu kebijakan/program. Program-program tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meminimalisasi tingkat    kemiskinan diIndonesia. Namun dalam pelaksanaan program-program tersebut tak terlepas dari berbagai hambatan mulai dari red tape, prosedur yang sangat rumit, pembiasan penerima program, ketidakmerataan.
            Kemiskinan merupakan permasalahan yang sejak jaman penjajahan dulu hingga sekarang ini.. selalu muncul..
     

No comments:

Post a Comment