a. Fungsi Tradisional
fungsi tradisional adalah fungsi utama adminstrasi Negara yang telah dijalankan sejak zaman administrasi Negara kuno sampai administrasi Negara modern. Fungsi tradisional meliputi :
· Hubungan Luar Negeri
Dahulu hubungan luar negeri merupakan masalah yang sederhana yang dijalankan secara langsung antara Negara oleh duta besar yang melakukan diplomasi personal ( Hubungan diplomasi Government to Government ), kemudian Hubungan politik, dagang. Namun sekarang hubungan internasional tidak terbatas actor Negara tetapi juga badan-badan internasional seperti perusahaan multinasional, LSM ( antar organisasi ) ataupun secara personal, kemudian kompleks dengan tekhnologi canggih. Pada intinya fungsi hubungan luar negeri,memfasilitasi dan mengatasi dampak/problem adanya international relation yang kompleks seperti Kedutaan besar memberikan perlindungan para warga negaranya di Negara asing, menjalankan hubungan diplomasi, mengatur kepentingan ekonomi dan politik, dan sebagainya. Sedikit menambahkan hubungan luar negeri yang terbina dengan baik dapat meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antar negara atau antarindividu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam. Hubungan luar negeri menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (RENSTRA) adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara tersebut. Seperti yang dikatakan oleh John Houston (1972), bahwa fenomena hubungan luar negeri dapat menyangkut konferensi-konferensi internasional, kedatangan dan kepergian para diplomat, penandatanganan perjanjian-perjanjian, pengembangan kekuatan militer, dan arus perdagangan internasional. Menurut Coulumbis dan Wolfe (1981), fenomena-fenomena yang merupakan ruang lingkup hubungan luar negeri diantaranya perang, konferensi internasional, diplomasi, spionase, olimpiade, perdagangan, bantuan luar negeri, imigrasi, pariwisata, pembajakan, penyakit menular, revolusi kekerasan. Sebagai fenomena sosial, ruang lingkup hubungan internasional sangat jamak, alias tidak berurusan dengan masalah-masalah politik saja. Namun seiring perkembangan zaman ruang lingkup hubungan internasional juga berkembang yaitu menyangkut masalah-masalah lingkungan hidup, hak asasi manusia, alih teknologi, kebudayaan, kerja sama keamanan dan kejahatan internasional. Terjalinnya kerjasama antar Negara dapat membawa dampak positif maupun negative, namun apapun dampaknya para elite politik Indonesia harus pandai dan jeli dalam membina hubungan luar negeri dengan Negara-negara lain.
· Ketertiban Dalam Negeri
Masalah keamanan pada masa lalu menjadi tanggung jawab lingkungan masyarakat setempat. Namun semakin modern dan kompleks masyarakat semakin banyak permasalahan yang dihadapi dan semakin beragam bentuk gangguan keamanan masyarakat. untuk itu dibutuhkan lembaga public yang menjalankan fungsi sebagai penjaga ketertiban masyarakat yaitu lembaga kepolisian untuk menjamin ketertiban internal Negara. Sedikit menambahkan , setiap tahunnya tingkat kriminalitas di Indonesia tetap tinggi pada tahun 2008 527 kasus, 457 kasus pada tahun 2009 (www. bataviase.co.id), masalah ini menjadi tuntutan bagi kepolisian untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban internal Negara, kenaikan gaji bagi para polisi yang berpangkat rendah juga perlu diwujudkan sehingga mereka sebagai frontline dalam menumpas kejahatan merasa terjamin kesejahterahannya, sehingga diharapkan kinerja mereka menjadi lebih baik dalam menciptakan ketertiban dalam negeri.
· Pertahanan Keamanan
Menjaga keamanan dari serangan pihak luar ( ancaman eksternal ), kemudian menjaga kesatuan negara dari ancaman gerakan separatis fungsi ini Dijalankan oleh salah satu lembaga public yaitu TNI. Saai ini fungsi pertahanan keamanan menjadi fungsi Negara yang membutuhkan anggaran yang luar biasa banyak dan menggunakan tehnik dan tekhnologi perang yang canggih. Beratnya tugas yang diemban anggota TNI yang ditugaskan didaerah konflik dan daerah tertinggal harusnya diimbangi dengan kesejahterahan yang tinggi, sehingga seimbang antara kewajiban dan hak anggota TNI.
· Pekerjaan Umum
Penyediaan sarana dan prasarana publik yang tidak bisa diselenggarakan secara individual atau pihak swasta tidak mau menyediakannya , fungsi ini meliputi pembangunan sarana-sarana umum yang dibutuhkan rakyat banyak seperti pembangunan jalan raya, jaringan rel kereta api, satelit komunikasi, jembatan, bandara, monument dan bangunan public lainnya. Fasilitas public sangat membantu bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas dan mobilitasnya, sehingga pembangunan fasilitas public yang efektif dan berkualitas menjadi hal yang penting untuk diperhatikan pemerintah, sekarang ini banyak manipulasi dana yang dianggarkan untuk pembangunan fasilitas public adanya kerjasama antara kontraktor dengan aparat pemerintah dalam penggelembungan dana membuat pembangunan fasilitas public menjadi tidak berkualitas. Gerakan Rakyat Adili Koruptor (Gerak) melaporkan dugaan korupsi di Kementrian Pekerjaan Umum sebesar Rp91 miliar lebih ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( www.okezone.com )
.
· Perpajakan
Pajak merupakan sumber pendapatan Negara yang dipungut dari rakyat. Manfaat pajak sangatlah besar bagi Negara maupun masyarakat, namun kewajiban membayar pajak tidak disukai bnayak orang karena manfaat pajak tidak dirasakan langsung oleh wajib pajak. Negara adalah satu-satunya lembaga yang mempunyai otoritas untuk memaksa orang membayar pajak, dan merupakan lembaga yang berwenang mengalokasikan pendapatan negara dari pajak untuk kepentingan umum. Sedikit menambahkan Di Indonesia sekarang ini pajak menjadi lahan korupsi bagi aparat birokrasi yang tidak bertanggung jawab , seperti baru-baru ini kasus mafia pajak Gayus Halomoan P Tambunan (30), pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak. Uang senilai Rp 25 miliar di rekening Gayus dicurigai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang melaporkannya ke polisi. Dalam pemeriksaan, polisi hanya mendapatkan tindak pidana pada uang di rekening itu sebesar Rp 395 juta Sisanya dinyatakan bersih ( www. kompas.com ). Hal tersebut dapat mengakibatkan krisis kepercayaan rakyat terhadap kinerja pemerintah dalam pengelolaan pajak. Kurangnya monitoring, rapuhnya mental aparat birokrasi dalam pengelolaan pajak membuat pajak mudah untuk diselewengkan padahal pajak adalah uang dari rakyat dan sudah seharusnya untuk rakyat.
· Kesejahteraan Umum
Fungsi kesejahteraan umum adalah usaha pelayanan Negara pada orang-orang yang tidak mampu mengurus hidupnya sendiri karena sesuatu hal diluar kehendaknya atau Negara berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik bagi orang-orang yang tidak mampu mengurus hidupnya sendiri karena sesuatu hal diluar kehendaknya (yatim piatu, cacat, orang gila, jompo) , kemudian Negara wajib melindungi kelompok masyarakat marginal atau minoritas ( Indian di Amerika, Aborigin di Australia, dsb). Sedikit menambahkan, Di Indonesia pada kenyataannya masih banyak kaum yatim piatu, cacat , orang gila yang luput dari perhatian pemerintah, mereka hanya dianggap sebagai kaum minoritas yang sering diperlakukan seenaknya oleh aparat, seperti penertiban jalan-jalan dari para gelandangan, biasanya dilakukan secara paksa kemudian kecilnya anggaran dari pemerintah untuk tempat-tempat panti asuhan, panti wreda juga membuat mereka kurang sejahtera.
b. Fungsi Pembangunan Bangsa
Usaha menumbuhkan rasa cinta bangsa merupakan masalah yang penting bagi Negara terutama yang masyarakatnya berlatar belakang heterogen. Dahulu Negara luas wilayahnya sempit , suku bangsa relatif homogen dan budayanya juga homogeny. Namun sekarang wilayah suatu negara luas , gabungan beberapa suku bangsa/ras multikultur. Pada intinya fungsi pembangunan bangsa adalah menjaga persatuan bangsa dan keutuhan wilayah. Ada beberapa cara yang umum digunakan untuk menumbuhkan semangat cinta bangsa.
· Simbol Nasional
Rasa cinta bangsa bisa ditumbuhkan melalui penciptaan symbol-simbol nasional seperti bendera, lagu kebangsaan, Simbol negara, seragam, baju nasional. Nasionalisme memang tidak sekedar memiliki simbol-simbol tertentu. Tetapi Negara mencoba membuat rakyat mengidentifikasi dirinya dengan symbol-simbol negaranya. Rakyat dalam suatu Negara akan merasa bangga di saat melihat bendera dan lagu kebangsaan negaranya dikibarkan dan dinyanyikan misalnya pada saat menjadi juara olimpiade.
· Persatuan Nasional
Norma-norma administrasi negara harus menekankan kesatuan nasional dan nilai-nilai universal dan non-diskriminatif serta mengutamakan kepentingan umum. Citra diri aparat yang baik akan dapat meningkatkan peranan mereka dalam menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.
· Sosialisasi Nasional
Dengan sosialisasi nasional , kesadaran nasional ditumbuhkan sejak dini memalui system pendidikan nasional baik pendidikan formal maupun informal. Seperti lewat pelajaran tertentu terutama sejarah, geografi, PPKN di sekolah-sekolah, kemudian pemuda ditumbuhkan kesadarannya melalui klub-klub dan kelompok kepemudaan seperti pramuka, karangtaruna, atau klub-klub pecinta alam, kesenian.
· Pembangunan Nasional
Rasa cinta bangsa juga dapat ditumbuhkan melalui program-program pembangunan. Program pembangunan yang membawa perubahan social masyarakat yang adil dan merata merupakan bukti pemerintah menjalankan program non- diskriminatif.
c. Fungsi Manajemen Ekonomi
Walaupun bidang ekonomi lebih merupakan wilayah aktivitas swasta yang bersifat privat dan individual. Namun masalah ekonomi tidak bisa diserahkan sepenuhnya keswasta. Ada beberapa fungsi administrasi Negara dalam bidang ekonomi manajemen antara lain :
· Peran langsung
Melalui perusahaan Negara memberikan pelayanan barang dan jasa public secara langsung kepada masyarakat misalnya melalui BUMN : listrik, air, telepon, pos, transportasi umum,dll .
· Regulasi :
Berperan dalam bentuk regulasi ekonomi. misalnya :
- Mata uang, tarif ,
- Industri primer dan pertanian:redistribusi tanah, proteksi, subsidi, pinjaman,dsb
- Industri ekstraktif/tambah ,
- Regulasi ekonomi : UMR, perlindungan buruh, dsb
· Perencanaan ekonomi dan pembangunan
d. Fungsi Kesejahteraan Sosial
Campur tangan pemerintah dalam kesejahterahan social berbeda antara Negara satu dengan Negara lainnya. Negara kapitalis liberal cenderung menyerahkan masalah kesejahterahan social pada lembaga non pemerintah. Namun kenyataannya problem kesejahterahan social tidak bisa diserahkan begitu saja pada lembaga swasta. Pelayanan yang diberikan swasta tidak bisa mengatasi problem kesejahterahan yang semakin kompleks seperti masalah pengangguran, bencana alam, perang , krisis financial, dan sebagainya. Karena itu Negara mau tidak mau harus campur tangan dalam pelayanan kesejahterahan social.
Ada beberapa macam peran Negara dalam pelayanan kesejahterahan social :
· Pelayanan Kesehatan Nasional
Kesehatan merupakan kebutuhan mendasar setiap manusia, karena itu Negara berkewajiban menyediakan pelayanan medis bagi semua orang yang memerlukannya tanpa melihat kemampuan ekonominya. Pelayanan kesehatan tidak hanya mencakup pelayanan pengobatan atau penyembuhan saja, tapi juga pelayanan preventif untuk meningkatkan kesejahterahan fisik , penelitian medis dan bantuan atau subsidi pada industri yang menyediakan pelayanan kesehatan nasional. Sedikit menambahkan, di Indonesia masih terjadi ketidakmerataan pelayanan kesehatan terutama di daerah-daerah tertinggal. Dari data yang ada Indonesia masih mengalami kesenjangan atau ketidakmerataan tenaga medis di beberapa wilayah. Menurut data Kementerian Kesehatan, tahun 2008 kebutuhan dokter untuk 8.234 puskesmas di 33 provinsi sebanyak 13.958 orang, tapi yang tersedia baru 11.865 dokter. Pemerintah juga baru bisa menyediakan 10.963 dokter dari 13.338 dokter yang dibutuhkan untuk mengisi 546 rumah sakit pemerintah atau masih kurang 18 persen dari kebutuhan. Jumlah dokter spesialis yang tersedia hanya 7.846 orang sementara kebutuhan dokter spesialis sebanyak 12.007 orang. Kebutuhan akan tenaga kesehatan strategis lain seperti tenaga gizi, sanitarian dan tenaga kefarmasian juga belum terpenuhi. Para dokter lebih memilih berkarier di kota-kota besar."Satu dokter umum idealnya melayani 2.000-2.500 penduduk dan satu dokter spesialis melayani 50.000 penduduk “, namun yang terjadi di Jakarta 15.000 dokter melayani sekitar 9 juta peduduk (1600). Hal itu mengakibatkan kota besar di Pulau Jawa mengalami kelebihan tenaga medis dokter sementara itu daerah, terutama daerah pelosok dan terpencil seperti di wilayah Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) justru kekurangan dokter. Pemerintah seharusnya dapat memberlakukan regulasi universal coverage, berupa jaminan sosial nasional untuk seluruh rakyat, dalam penempatan tenaga medis dokter. Tenaga medis dokter dapat ditempatkan berdasarkan rasio penduduk ( www.bataviase.co.id) . Keterbatasan jumlah tenaga kesehatan strategis mengganggu kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
· Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Pelayanan kesejahterahan diberikan pada mereka meskipun tidak sakit namun tidak dapat menyokong kehidupannya, seperti orang jompo, cacat, yatim piatu, pengangguran dan sebagainya.
· Jaminan Sosial
Tujuan adanya jaminan social adalah untuk memberikan bantuan pada saat darurat atau untuk mengsubsidi biaya pelayanan kesehatan dan kesejahterahan nasional. Dalam hal ini orang yang sehat dan mampu bekerja diminta untuk memberikan sumbangan dengan menyisihkan sebagian penghasilannya untuk asuransi, dana pension atau bansos.
· Pendidikan Nasional
Pemerintah berkewajiban mencerdaskan rakyatnya. Untuk itu pemerintah memberi fasilitas bagi setiap penduduk untuk mendapatkan pendidikan mulai dari TK sampai SMA bahkan kalau bisa sampai perguruan tinggi. Bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya pendidikan , seharusnya Negara membebaskan biaya pendidikan terutama pendidikan dasar. Seperti program BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) merupakan upaya pemerintah dalam mencerdaskan rakyatnya.
· Perumahan Umum
Perumahan atau tempat tinggal juga menjadi kebutuhan dasar manusia. Untuk itu pemerintah berkewajiban membantu masyarakat yang tidak mampu membeli rumah dengan memberikan subsidi bagi pembangunan perumahan umum terutama bagi masyarakat miskin. Seperti pembangunan Rusunawa.
e. Fungsi Kontrol Lingkungan
Manusia saat ini menikmati standar hidup yang lebih tinggi dibanding masa-masa sebelumnya. Keberhasilan dalam meningkatkan kualitas hidup terjadi karena manusia berhasil mengolah alam dan memperpanjang usia hidupnya melalui penemuan-penemuan di bidang kesehatan. Namun kemajuan ini menuntut biaya social tersendiri, terutama berupa kerusakan lingkungan akibat eksploitasi alam yang tak terkendali. Hal tersebut dapat berdampak pada masyarakat banyak, maka Negara dituntut untuk menggunakan otoritasnya guna mencegah hal tersebut. Ada beberapa fungsi control lingkungan antara lain :
· Riset dan Pengembangan
Penguasaan dalam riset dan tekhnologi mutakhir dapat memperkuat posisi birokrasi, Karena itu riset dan pengembangan menjadi focus utama banyak Negara. Banyak dana public yang dihabiskan untuk pengembangan riset di bidang militer, medis, nuklir dan ruang angkasa.
· Konservasi
Eksploitasi alam untuk kepentingan hidup manusia telah menimbulkan kerusakan alam. Untuk mencegah kerusakan lingkungan yang makin parah perlu dibuat peraturan yang melarang pembantaian flora dan fauna yang terancam punah dengan cara menempatkan flora dan fauna yang dilindungi dalam wilayah tertentu disebut konservasi. ada tiga aspek konservasi yaitu pemanfaatan SDA bisa punah dengan lebih baik, reklamasi bahan-bahan sisa, meremajakan SD yang tidak bisa punah dengan menghijaukan kembali.
· Tata Kota
Kepadatan penduduk di kota besar sebagai akibat urbanisasi mendorong perlunya dilakukan perencanaan dan penataan kota secara serius. Tata kota yang baik diharapkan dapat menjadikan kota sebagai tempat yang nyaman dan sekaligus dapat mengurangi problem urbanisasi seperti pedagang kaki lima, lingkungan kumuh, dan sebagainya. Permasalahan urbanisasi seperti pedagang kaki lima menjadi problem yang hingga saat ini belum terselesaikan di beberapa daerah, pemerintah justru menambah beban bagi para pedangang kaki lima, karena setiap kebijakan yang ditetapkan tidak sesuai dengan harapan dan keinginan pedagang, dimana mencari lokasi yang kurang strategis bagi para pedagang kaki lima hal ini justru menimbulkan permasalahan baru. Kurangnya komunikasi antar pemerintah dengan pedagang kaki lima membuat pemerintah membuat kebijakan yang kurang dapat mengakomodasi keinginan para pedagang kaki lima.
· Kontrol Lingkungan
Problem lingkungan seperti polusi dan air, sampah dan limbah industri merupakan problem yang berdampak pada kelangsungan hidup orang banyak, karena itu perlu ditangani oleh Negara dengan sungguh-sungguh melalui peraturan dan pengendalian dampak lingkungan.
f. Fungsi Hak Asasi Manusia
Negara yang modern dan berlandaskan tatanan yang demokratis dituntut untuk memberikan pelayanan dan perlindungan public yang adil pada semua individu. fungsi itu dikenal sebagai fungsi perlindungan hak asasi manusia antara lain :
· Perlindungan HAM
Hak asasi manusia yang harus dilindungi antara lain kebebasan pribadi, bebas dari perbudakan, privasi, kebebasan beragama, kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat, kebebahan berpartisipasi dalam pemerintahan. Semua hak-hak ini seharusnya dijamin oleh Negara.
· Privasi
Privasi adalah wilayah kehidupan yang bersifat pribadi dimana seseorang mempunyai hak untuk menolak gangguan-gangguan yang tidak diinginkan. Privasi merupakan hak individu dari kegiatan mata-mata, campur tangan terhadap kehidupan pribadi dan keluarga, nama baik dan kehormatan, pengungkapan fakta yang memalukan ( aib ). Negara diharapkan dapat menghargai dan melindungi privasi semacam ini. Akan tetapi di Indonesia fungsi ini belum sepenuhnya berjalan dengan baik, aib selebritis menjadi bulan-bulanan infotaiment, dan tontonan public sehari-harinya, hal ini terjadi karena kurang tegasnya pemerintah dalam menjaga privasi warga negaranya.
· Pengendalian Penduduk
Hak asasi paling mendasar adalah hak untuk hidup dan memperoleh keturunan. Namun karena tingkat kematian menurun, sedang tingkat kesuburan dan harapan hidup cenderung tinggi maka terjadi ledakan jumlah penduduk, terutama di Negara-negara berkembang.
No comments:
Post a Comment