- LATAR BELAKANG
Sejarah pembangunan ekonomi di Indonesia yang diyakini telah mencapai tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi, ternyata masih menyisakan permasalahan sosial yang cukup serius seperti kemiskinan. Dalam keterbatasan peranan negara menyelesaikan permasalahan sosial tersebut, desentralisasi sebagai wujud pengakuan pada peranan sektor privat telah memberi peluang yang cukup besar bagi sektor tersebut untuk menyumbangkan resources yang dimilikinya guna menyelesaikan masalah sosial tersebut. Dengan demikian era desentralisasi merupakan momentum yang relevan bagi realisasi program CSR sebagai wujud keterlibatan sektor privat dalam memberdayakan masyarakat miskin.
Saat ini di Indonesia, praktik CSR belum menjadi suatu keharusan yang umum, namun seiring dengan abad informasi dan teknologi serta adanya desakan globalisasi, maka tuntutan terhadap perusahaan untuk menjalankan CSR akan semakin besar. Tidak menutup kemungkinan bahwa CSR menjadi kewajiban baru standar bisnis yang harus dipenuhi seperti layaknya standar ISO. Dan diperkirakan pada akhir tahun 2010 mendatang akan diluncurkan ISO 26000 on Social Responsibility, sehingga tuntutan dunia usaha menjadi semakin jelas akan pentingnya program CSR dijalankan oleh perusahaan apabila menginginkan keberlanjutan dari perusahaan tersebut.
CSR akan menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para pesaing. Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria berbasis nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen di masa mendatang. Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus menerus dan berkelanjutan. Denga demikian akan tercipta satu ekosistem yang menguntungkan semua pihak , konsumen mendapatkan produk unggul yang ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung. Berikut beberapa permasalahan bisnis yang menjadi alasan kuat terhadap penerapan CSR:
1. Pengelolaan Reputasi
Perusahaan sekarang tidak hanya memberi perhatian terhadap produk atau layanan mereka, tetapi juga terhadap reputasi, merek dagang, goodwill, dan modal intelektualitas. Hal seperti itu tidak dapat diraba dan memiliki nilai berharga terhadap neraca perdagangan perusahaan. CSR merupakan strategi yang tepat untuk memastikan reputasi sebuah perusahaan.
2. Pengelolaan Risiko
Penanaman modal di suatu perusahaan adalah sebuah pertaruhan, dan investor ingin melihat bahwa perusahaan tersebut aman untuk dijadikan bahan pertaruhan. Dengan CSR berarti perusahaan harus lebih berhati-hati terhadap isu yang mungkin bisa membuat para investor terhasut.Hal ini tidak harus berarti menghilangkan isu isu tersebut. Namun, hal ini haruslah berarti menempatkan ideologi di sekitar isu tersebut atau membuat kesepakatan dengan sudut pandang mereka
3. Kepuasaan Pekerja
Terdapat 3 dari 5 orang melaporkan bahwa mereka mau bekerja untuk perusahaan yang memiliki nilai dan konsisten terhadap mereka, memperhatikan pekerja adalah tanggung jawab perusahaan, sehingga para pekerja bisa bekerja dengan baik. Perlakuan seperti ini bisa meningkatkan kualitas pekerja mereka.
4. Hubungan dengan Investor dan akses terhadap modal
Banyak investor menyadari bahwa perusahaan yang menerapkan lebih banyak CSR merupakan tempat yang lebih aman untuk berinvestasi. 86% investor percaya bahwa CSR akan memberikan efek positif terhadap dunia bisnis.
5. Persaingan dan penempatan pasar
Berinvestasi dalam CSR berarti perusahaan tersebut bisa menempatkan dirinya sebagai penguasa pasar dalam bidangnya, dan kedepannya akan menjadi sebuah tantangan ketika ada peraturan yang mengikatnya atau ketika perusahaan yang lain menjadikan juga CSR sebagai strategi bisnis mereka.
6. Mempertahankan izin untuk beroperasi
Ketidakpercayaan terhadap perusahaan telah menyebarluas, ketika hanya sedikit orang yang mendapatkan keuntungan dari perusahaan terhadap lingkungan sosialnya. Terlebih lagi banyak keluhan pekerja mengenai peningkatan stres, bekerja melampaui batas, dan ketidaknyamanan dalam bekerja. Pada kondisi tersebut, perusahaan melihat izin operasional mereka secara sosial didalam ancaman. Perusahan merespon hal tersebut dengan cara berusaha menyakinkan masyarakat bahwa mereka memiliki pengaruh positif.
Hal terpenting dari pelaksanaan CSR adalah memperkuat keberlanjutan perusahaan itu sendiri dengan jalan membangun kerjasama antar stakeholder yang difasilitasi perusahaan tersebut dengan menyusun program-program pengembangan masyarakat sekitarnya. Dari wacana di atas kami ingin mengetahui bagaimana implementasi CSR pada PT. Unilever Indonesia. PT. Unilever Indonesia merupakan perusahaan yang berkembang besar, hampir semua produk-produknya sudah familiar di kalangan masyarakat Indonesia, tentunya karena beroperasi besar, menggunakan berbagai Sumber Daya maka tuntutan untuk menerapkan CSR sebagai wujud dari kepedulian dan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat merupakan suatu hal keharusan.
- RUMUSAN MASALAH
Bagaimana implementasi Corporate Social Responsibility ( CSR ) pada PT. Unilever Indonesia ?
- TUJUAN DAN MANFAAT
a. Untuk mendeskripsikan implementasi CSR pada PT. Unilever Indonesia
b. Untuk memenuhi tugas mata kuliah manajemen korporasi
c. Dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan mengenai CSR
- KAJIAN TEORITIS
a. Pengertian Implementasi
Van Meter dan Horn (1978:70) mendefinisikan implementasi kebijakan sebagai berikut: “Policy implementation encompasses those actions by public and private individuals (and groups) that are directed at the achievement of goals and objectives set forth in prior policy decisions. “Definisi tersebut memberikan makna bahwa implementasi kebijakan adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu-individu (dan kelompok) pemerintah dan swasta yang diarahkan pada pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Tindakan-tindakan ini, pada suatu saat berusaha untuk mentransformasikan keputusan-keputusan menjadi pola-pola operasional, serta melanjutkan usaha-usaha tersebut untuk mencapai perubahan, baik yang besar maupun yang kecil, yang diamanatkan oleh keputusan kebijakan.
Mazmanian dan Sabatier (dalam Solichin Abdul Wahab, 1997:65) menjelaskan lebih lanjut tentang konsep implementasi kebijakan sebagaimana berikut:
“Memahami apa yang senyatanya terjadi sesudah program dinyatakan berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatian implementasi kebijakan, yaitu kejadian-kejadian atau kegiatan yang timbul setelah disahkannya pedoman-pedoman kebijakan negara, yaitu mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun untuk menimbulkan akibat/dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian.
b. Pengertian Corporate social responsibility ( CSR )
Corporate social responsibility adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Menurut UU no. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Menurut Boone dan Kurtz (2007), pengertian tanggung jawab sosial (social responsibility) secara umum adalah dukungan manajemen terhadap kewajiban untuk mempertimbangkan laba, kepuasan pelanggan dan kesejahteraan masyarakat secara setara dalam mengevaluasi kinerja perusahaan.
Tamam Achda (2007) mengartikan CSR sebagai komitmen perusahaan untuk mempertanggungjawabkan dampak operasinya dalam dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta terus menerus menjaga agar dampak tersebut menyumbang manfaat kepada masyarakat dan lingkungan hidupnya. Meskipun laba dan kesempatan kerja tetap memiliki arti penting, tetapi dewasa ini terdapat banyak faktor yang memberikan kontribusi pada penilaian kinerja sosial sebuah perusahaan, termasuk di antaranya memberikan kesempatan kerja yang sama; menghargai perbedaan budaya para karyawan merespon masalah-masalah lingkungan hidup; menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat dan memproduksi produk-produk bermutu tinggi yang aman untuk digunakan.
Menurut European Commission ”a concept whereby companies integrate social and environmental concerns in their business operations and in their interaction with their stakeholders on a voluntary basis”
Menurut World Businnes Council of Sustainable Development “commitment of business to contribute to sustainable economic development, working with employees, their families, the local community and society at large to improve the quality of life”
BAB II
PEMBAHASAN
- Profil PT.Unilever Indonesia Tbk
PT. Unilever Indonesia didirikan pada 5 Desember 1933 bernama Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia. Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39. Perusahaan mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981. Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun 1933. PT. Unilever Indonesia Tbk bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terdiri dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik.
Visi PT. Unilever
“To become the first choice of consumer, costumer and community”
Visi ini terbentuk disadari bahwa PT. Unilever terfokus pada consumer, costumer dan community. Hal ini terwujud pada komitmen PT. Unilever terhadap konsumennya yaitu menyediakan produk bermerek dan pelayanan yang secara konsisten menawarkan nilai dari segi harga dan kualitas, dan yang aman bagi tujuan pemakainya agar costumer, consumer dan community dapat merasa puas.
Misi PT. Unilever Indonesia
- Menjadi yang pertama dan terbaik di kelasnya dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi konsumen
- Menjadi rekan yang utama bagi pelanggan, konsumen dan komunitas.
- Menghilangkan kegiatan yang tak bernilai tambah dari segala proses.
- Menjadi perusahaan terpilih bagi orang-orang dengan kinerja yang tinggi.
- Bertujuan meningkatkan target pertumbuhan yang menguntungkan dan memberikan imbalan di atas rata-rata karyawan dan pemegang saham.
- Mendapatkan kehormatan karena integritas tinggi, peduli kepada masyarakat dan lingkungan hidup.
Tujuan PT. Unilever Tbk
Kami menyebutkan bahwa untuk berhasil diperlukan “standar tertinggi etika perusahaan terhadap setiap karyawan yang bekerja di perusahaan kami, masyarakat sekitar & lingkungan tempat kami melakukan kegiatan usaha.
Prinsip Bisnis Unilever
- Prinsip Bisnis Unilever merupakan standar perilaku bagi seluruh karyawan Unilever di seluruh dunia. Kami juga berkomitmen untuk secara terus menerus memperbaiki cara kami bekerja untuk mencapai tujuan jangka panjang dalam mengembangkan usaha yang berwawasan lingkungan.
- Komitmen di dalam prinsip bisnis ini menjadi acuan kami dalam kemitraan dengan para pengambil keputusan kami, menangani tantangan sosial dan lingkungan dan memberikan sumbangsih pada pembangunan yang berwawasan lingkungan.
- Implementasi Corporate Social Responsibility ( CSR ) Pada PT. Unilever Indonesia Tbk
CSR dapat diartikan sebagai komitmen industri untuk mempertanggung-jawabkan dampak operasi dalam dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan serta menjaga agar dampak tersebut menyumbang manfaat kepada masyarakat dan lingkungannya. Melaksanakan CSR secara konsisten dalam jangka panjang akan menumbuhkan rasa keberterimaan masyarakat terhadap kehadiran perusahaan. Substansi keberadaan CSR adalah memperkuat keberlanjutan perusahaan itu sendiri dengan jalan membangun kerjasama antar stakeholder yang difasilitasi perusahaan tersebut dengan menyusun program-program pengembangan masyarakat sekitarnya.
Kecenderungan akhir-akhir ini di Indonesia banyak korporasi industri telah menjalankan prinsi-prinsip CSR dalam tataran praktis, yaitu sebagai pengkaitan antara pengambilan keputusan dengan nilai etika, kaidah hukum serta menghargai manusia, masyarakat dan lingkungan. Seperti PT.Unilever Indonesia Tbk yang berkomitmen menempatkan CSR tidak hanya sebagai suatu keharusan tetapi merupakan kebutuhan. Implementasi CSR mempunyai banyak manfaat baik bagi PT.Unilever Indonesia Tbk, masyarakat (termasuk buruh/pekerjanya), lingkungan ataupun negara yaitu:
- Bagi PT.Unilever Indonesia Tbk, usahanya akan lebih lestari/berkesinambungan (sustainable) karena pekerjanya sejahtera dan kerasan bekerja disana sehingga produktif; bahan bakunya terjamin karena lingkungan terjaga; nama baik karena dukungan sosial dari masyarakat sekitar. Maka pada akhirnya, untung/laba yang didapat perusahaan juga akan terjaga (sustainable profitability).
- Bagi masyarakat, praktik CSR yang baik akan meningkatkan nilai-tambah adanya perusahaan di suatu daerah karena akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan kualitas sosial di daerah tersebut. Pekerja lokal yang diserap akan mendapatkan perlindungan akan hak-haknya sebagai pekerja. Jika ada masyarakat adat/masyarakat lokal, praktik CSR akan menghargai keberadaan tradisi dan budaya lokal tersebut.
- Bagi lingkungan, praktik CSR akan mencegah eksploitasi berlebihan atas sumber daya alam, menjaga kualitas lingkungan dengan menekan tingkat polusi dan justru perusahaan terlibat memperbaharui lingkungannya.
- Bagi negara, praktik CSR yang baik akan mencegah apa yang disebut dengan “corporate misconduct” atau malpraktik bisnis yang banyak terjadi seperti penyuapan pada aparat negara atau aparat hukum yang memicu tingginya korupsi (ingat: korupsi itu bukan satu arah. “It takes two to tango”: korupsi itu terjadi baik karena sifat korup aparat maupun karena watak penyuap pengusaha). Selain itu, jelas negara akan menikmati pendapatan dari pajak yang wajar (yang tidak digelapkan atau dikemplang) perusahaan.
Menurut Lantos dalam jurnal Consumer Marketing “The ethicality of altruistic corporate social responsibility” (2002) dengan menggunakan Klasifikasi Carroll (Carroll’s classification) sebagai dasar untuk melihat implementasi CSR pada perusahaan, yaitu:
- Tanggung jawab ekonomi : menguntungkan bagi pemegang saham, menyediakan pekerjaan yang bagus bagi pekerjanya, menghasilkan produk yang berkualitas bagi pelanggan
- Tanggung jawab hukum : mengikuti hukum dan berlaku sesuai aturan permainan
- Tanggung jawab etik : menjalankan bisnis dengan moral, mengerjakan apa yang benar, apa yang harus dan fair, dan tidak menimbulkan kerusakan
- Tanggung jawab filantropis : memberikan kontribusi secara sukarela kepada masyarakat, memberikan waktu dan uang untuk pekerjaan yang baik.
PT.Unilever Indonesia Tbk menerapkan CSR sejak tahun 2001, dengan berbagai program yang disebut program community engangement yaitu :
- Program Lingkungan
Program lingkungan melalui program Jakarta Green and Clean dilakukan di Jakarta dan Program pelestarian lingkungan melalui program pemilahan sampah mandiri di Surabaya sejak tahun 2001, Di Jakarta berawal dari dua orang yang menjadi relawan, saat ini PT.Unilever Indonesia Tbk berhasil mengumpulkan 4300 relawan untuk menularkan menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan merupakan realisasi dari program Jakarta Green and Clean. Sejak tahun 2005 kawasan Mampang, Jakarta Selatan dijadikan sebagai wilayah percontohan oleh Unilever untuk menjalankan program Jakarta Green and Clean. Hal itu dapat dilihat dari gang sempit, rumah-rumah warga kawasan perumahan padat Mampang yan terlihat bersih dan asri tidak ada sedikitpun sampah terlihat di sepanjang lorong jalan kecil yang cuma bisa dilalui kendaraan roda dua. Disetiap depan rumah berbagai jenis tanaman berjejer rapi dan ada dua kotak sampah basah berwarana biru dan kuning berisi tulisan sampah basah dan kering disetiap pojok rumah. Program pelestarian lingkungan melalui program pemilahan sampah mandiri di Kelurahan Jambangan, Surabaya. Pengelolaan sampah mandiri ini adalah bagian dari kegiatan tanggung jawab sosial / CSR (Corporate Social Responsibility) .Sejak tahun 2002, Unilever melalui Yayasan Unilever Peduli telah memprakarsai program pengelolaan sampah mandiri di tingkat rumah tangga, dengan pilot project di kelurahan Jambangan, Surabaya. Kegiatan ini dilakukan secara partisipatoris bersama-sama dengan masyarakat. Program pelestarian lingkungan hidup di Kelurahan Jambangan diawali oleh keinginan Unilever untuk menyelamatkan sumber air. Air bersih adalah sumber kehidupan yang dibutuhkan baik oleh masyarakat maupun industri. Salah satu penyebab utama menurunnya kualitas air adalah masalah sampah yang tidak tertangani dengan baik. pada awal pelaksanaannya di tahun 2002, Unilever memulai penerapan konsep ini pada 4 desa binaan di bantaran sungai Brantas. Masyarakat diperkenalkan dengan konsep pemilahan sampah organik dan non-organik di tingkat rumah tangga, serta pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan mempergunakan teknologi sederhana. Yayasan Unilever Peduli bekerjasama dengan pemerintah setempat dan mendapatkan asistensi teknis dari UNESA (Universitas Negeri Surabaya). Karena 70 persen sampah rumah tangga adalah sampah organik, penerapan konsep ini dapat mengurangi volume sampah yang ditimbun di TPA maupun dibuang ke Sungai Brantas. Sementara itu, sampah non-organik pun memiliki nilai ekonomis karena masyarakat dapat menjualnya kepada pemulung. Untuk menjamin kesuksesan, keberlanjutan, dan replikasi dari program ini, Yayasan Unilever Peduli menerapkan sistem kaderisasi. Para kader yang juga disebut sebagai ‘Pejuang Lingkungan’ ini secara sukarela melaksanakan pemilahan sampah dan juga mengajak warga sekitar untuk melakukan hal yang serupa. Berkat kegigihan kader-kader lingkungan tersebut, hingga saat ini terdapat 14 kelurahan lain di Surabaya yang juga melakukan program serupa. aktivitas tanggung jawab sosial perusahaannya di kelurahan Jambangan ini, baru-baru ini Unilever dianugerahi penghargaan lingkungan hidup internasional dari Energy Globe (www.energyglobe.com). Dalam ajang tingkat international ini, Unilever merupakan satu-satunya perusahaan dari Indonesia yang berhasil meraih penghargaan pertama untuk kategori water sejak ajang ini mulai dilaksanakan pada tahun 2000. Program Lingkungan Hidup di Surabaya merupakan salah satu dari 700 proyek yang masuk ke panitia International Energy Globe Awards 2005.
- Pendidikan kesehatan masyarakat
Program pendidikan kesehatan dimulai di Yogyakarta dengan berhasil mengajak 1.600 warga. Setiap warga dengan sukarela menularkan ilmunya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan kepada 10 warga lainnya.
- Pembinaan usaha kecil menengah.
Program Pengembangan Petani Kedelai Hitam sejak 2001. Program Pengembangan Petani Kedelai Hitam adalah salah satu program CSR unggulan dari Unilever Indonesia melalui Yayasan Unilever Peduli. Program ini bertujuan untuk menjembatani kebutuhan perusahaan dan para petani. Diilhami dari kurangnya pasokan kedelai hitam untuk Bango, salah satu produk Unilever Indonesia, program ini mengikutsertakan dan mengembangkan petani dalam mem-produksi kedelai hitam. Dengan menerapkan pendekatan "sekolah lapang" (SL) petani kedelai hitam untuk memberdayakan petani agar mandiri dalam mengelola lahan pertanian. Melalui metode ini petani dapat berkumpul sekali semingu selama musim tanam kedelai hitam untuk mengikuti dan menganalisa perkembangan tanaman kedelai tahap demi tahap. Pendekatan ini dimulai dengan melibatkan 34 petani yang terdiri atasi 24 laki-laki dan 10 perempuan dari kelompok Ngudi Makmur Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka mendalami berbagai prinsip yang terkait dengan perkembangan tanaman seperti dinamika populasi serangga, fisiologi dan kompensasi tanaman, pemeliharaan kesuburan tanah, pengaruh air dan cuaca, pemilihan bibit dan aspek lain melalui eksperimen yang mereka lakukan sendiri. adanya program CSR ini berperan dalam meningkatkan kualitas produksi, sekaligus menjamin kelancaran distribusi. Sedangkan bagi Unilever sendiri, hal ini akan menjamin pasokan bahan baku untuk setiap produksi mereka yg berbasis kedelai, sperti kecap Bango, yang telah menjadi salah satu andalan produknya. Melalui program ini, permasalan petani, seperti rendahnya harga beli dan ketidakpastian pembeli, dapat terhapuskan. Diharapkan juga program ini dapat meningkatkan kesejahteraan para petani.
C. Kebijakan PT. Unilever Indonesia Tbk
a. Kebijakan dibidang Lingkungan
Efisiensi dalam produksi dampak lingkungan tempat produksi Unilever terbagi atas dampak yang berasal dari luar (seperti penggunaan sumber daya dan energi) dan dampak yang berasal dari dalam (seperti limbah cair dan sampah). Untuk mengelola dampak ini sambil terus-menerus menyempurnakan proses produksi, Unilever menerapkan Sistem Pengelolaan Lingkungan atau Environmental Management Sytem (EMS) berdasarkan ISO 14001.
Dalam hal penggunaan energi dan air, Unilever menyatakan bahwa sejak 2003, pabrik Unilever telah menerapkan berbagai program untuk mengurangi konsumsi energi. Program ini telah mengurangi jumlah penggunaan energy pabrik sebanyak 37% dibandingkan 2005. Sejak 2005, pabrik Rungkut telah berhasil mengurangi kebutuhan air dan mengurangi pembuangan air limbah dari proses produksinya melalui pemasangan unit pengolah air limbah reverse osmosis. Teknologi ini menyediakan pengolahan air limbah canggih yang memungkinkan pemanfaatan air buangan hasil daur ulang untuk boiler dan menara pendingin. Sementara itu, limbah domestik dari toilet dan aktivitas pencucian masih dikirimkan langsung ke saluran limbah milik kawasan industri.
Unilever melaporkan penanganan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang telah dilakukannya, yaitu bahwa limbah B3 ini disimpan dalam ruang penyimpan khusus, sebelum dibuang ke PPLI, sebuah perusahaan pembuangan limbah B3 yang memenuhi standar lingkungan Indonesia dan internasional. Limbah padat dari kegiatan pencucian reaktor dipandang sebagai limbah B3 dan karena itu dikirim ke PPLI untuk pengolahan yang baik dan benar. Sedangkan untuk limbah yang tidak berbahaya Unilever bekerja sama dengan Asosiasi Industri Daur Ulang Plastik Indonesia (AIDUPI), kami memanfaatkan kemasan yang tidak terpakai atau bahan plastik lainnya untuk membuat produk plastik seperti ember atau keset. Limbah lain seperti drum kosong dan palet juga dikirimkan ke mitra untuk dipakai lagi atau didaur ulang.
Salah satu instrumen untuk mencapai sasaran efisiensi lingkungan Unilever adalah Total Productive Maintenance (TPM). Sejak tahun 1992, Unilever telah memakai pendekatan TPM untuk menciptakan kondisi pabrik yang ideal. Kerangka kerja TPM didasari oleh lima prinsip yaitu :
- Seiri – Keteraturan
- Seiton – Organisasi Tempat Kerja
- Seiso – Pembersihan
- Seikhatsu – Kebersihan
- Shitsuke – Kedisiplinan
Kelima prinsip ini dipercaya mampu membantu mereka dalam menjaga peralatan sedekat mungkin dengan kondisi peralatan yang ideal, bekerja lebih efisien, mengurangi waktu mesin tidak beroperasi, serta meningkatkan catatan keselamatan kerja, kecelakaan fatal, kecelakaan berakibat hilang waktu atau lost time accidents (LTA), kasus yang menghambat pekerjaan atau restricted work cases (RWC), serta kasus yang menuntut perawatan kesehatan atau medical treatment cases
- Kebijakan di bidang Sosial
PT. Unilever Indonesia Tbk bekerja sesuai standar Kode Etik Prinsip Bisnis. Pelaksanaan kegiatannya sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja Indonesia (UU 13 Tahun 2003) dan mengelola bisnis sedemikian rupa, sehingga martabat manusia dan hak pekerja terjaga. Sekitar 90% karyawan Unilever adalah anggota serikat pekerja. Pada tahun 2003 dan 2004, manajemen Unilever mengadakan pelatihan “Labour Management Cooperation” bersama-sama International Labour Organization (ILO). Dalam rangka memastikan kesehatan dan vitalitas para karyawan, Unilever mengadakan pemeriksaan kesehatan setiap karyawan secara berkala. Pada tahun 2005, mereka telah mengembangkan program sukarela yang menawarkan berbagai pendidikan dan bantuan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang diidentifikasi dalam pemeriksaan kesehatan. Saat ini, program-program tersebut mencakup kelompok obesitas, diabetes, dan sakit punggung.
Sejalan dengan misi sosial brand, Unilever aktif bekerja sama dengan berbagai organisasi kesehatan dan lingkungan internasional. Unilever bekerja erat dengan BPOM ketika mereka mengembangkan standar pengawasan paska pemasaran atau Post Marketing Surveillance (PMS) bekerja sama dengan Badan Kosmetika ASEAN. Standar ini akan diterapkan pada 2008, yang akan menyelaraskan distribusi produk kesehatan, kebersihan dan obat-obatan di negara-negara ASEAN.
Vitalitas perusahaan diklaim oleh Unilever secara langsung dipengaruhi oleh kemampuan Unilever sendiri dalam menarik minat dan mempertahankan orang-orang dengan ketrampilan, motivasi dan kreativitas yang dibutuhkan untuk mencapai keberhasilan. Unilever menyediakan tempat kerja yang sehat, aman dan terbuka, kesempatan belajar dan berkembang, penghargaan dan kompensasi yang adil, serta penghargaan atas kemajuan. Unilever berupaya mengembangkan karyawan dengan meningkatkan kemampuan intelektual dan ketrampilan karyawan serta mendekati secara emosional dan spiritual untuk merangkul hati para karyawannya.
Permasalahan kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan pun dimasukkan ke dalam bagian pabrik pada Perjanjian Kerja antara Unilever dan serikat karyawan. Dalam perjanjian ini, perusahaan berkomitmen untuk menerapkan program kesehatan, keselamatan dan lingkungan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, sementara para karyawan berkomitmen untuk mengikuti program tersebut dan juga berperan aktif dalam upaya perusahaan untuk menjaga kinerja kesehatan, keselamatan, dan lingkungannya.
Pada tahun 2006, Unilever membentuk inisiatif dengan fokus khusus pada keselamatan di perjalanan, termasuk bagi para pengendara sepeda motor. Para karyawan seharusnya tidak hanya memiliki tempat kerja yang aman, melainkan juga dapat sampai ke tempat kerja dengan aman. Bagi para (MTC). Bagi para staf penjualan, program ini mencakup cara berkendara yang benar dan penyediaan perlengkapan keselamatan seperti helm bagi para karyawan.
- Kategori Perusahaan Menurut Implementasi Corporate Social Responsibility
Perilaku perusahaan pun beragam mulai dari perusaan yang sama sekali tidak melaksanakan CSR sampai perusahaan yang menjadikan CSR sebagai nilai inti (core value) dalam menjalankan usaha. Terkait dengan praktik CSR perusahaan dapat dikelompokkan menjadi 4, yaitu:
- Kelompok hitam
Kelompok hitam adalah perusahaan yang tidak melakukan praktik CSR sama sekali. Perusahaan yang menjalankan usaha semata-mata untuk kepentingan sendiri. Kelompok ini sama sekali tidak peduli pada aspek lingkungan dan social sekelilingnya dalam menjalankan usaha, bahkan tidak memperhatikan kesejahteraan kesejahteraanya.
- Kelompok merah
Kelomppk merah adalah perusahaan yang mulai melaksanakan praktik CSR, tetapi memandangnya hanya sebagai komponen biaya yang akan mengurangi keuntungannya. Aspek lingkungan dan social mulai dipertimbangkan, tetapi dengan keterpaksaan yang biasanya dilakukan setelah mendapat tekanan dari pihak lain, seperti masyarakat atau Lembaga SwadayaMasyarakat (LSM) kesejahteraan para karyawan baru diperhatikan setelah karyawan rebut atau mengancamakan mogok kerja. Kelompok ini umumnya berasal dari kelompok satu (kelompok hitam) yang mendapat tekanan dari pihak stakeholders-nya, yang kemudian dengan terpaksa memperhatikan isu lingkungan dan social, termasuk kesejahteraan karyawannya. CSR ini kurang berimbas pada pembentukan citra positif perusahaan karena public melihat perusahaan ini mendapat tekanan dan gertakan sebelum mempraktikan CSR. Praktik jenis ini tidak akan mampu berkontribusi bagi pembangunan berkelanjutan.
- Kelompok biru
Kelompok biru, perusahaan yang menilai praktik CSR akan memberikan dampak positif terhadap usahannya karena merupakan bentuk investasi,bukan biaya.
- Kelompok hijau
Kelompok hijau, perusahaan sudah menempatkan CSR pada strategi inti dan jantung usahanya, CSR tidak hanya dianggap sebagai keharusan tetapi kebutuhan yang merupakan modal social.
Peringkat | Keterangan | ||
Hijau | · Perusahaan yang sudah menempatkan CSR pada strategi inti dan jantung usahanya. · CSR tidak hanya dianggap sebagai keharusan,tetapi kebutuhan (modal social). | ||
| · Perusahaan yang menilai praktik CSR akan membawa dampak positif terhadap usahanya karena merupakan investasi, bukan biaya. | ||
Merah | · Perusahaan peringkat merah mulai menerapkan CSR. CSR masih diapandang sebagai komponen biaya yang komponen biaya yang mengurangi keuntungan perusahaan. | ||
Hitam | · Kegiatannya degenerative · Mengutamakan kepentingan bisnis · Tidak peduli aspek lingkungan dan social disekelilingnya. |
PT. Unilever Indonesia Tbk berupaya menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dalam setiap kegiatan. Berkelanjutan juga diterapkan secara langsung di dalam beberapa elemen tata kelola perusahaan PT.Unilever Indonesia Tbk, antara lain:
- Unilever bekerja sama dengan Safety and Environment Assurance Committee (SEAC) atau Komisi Jaminan Keselamatan dan Lingkungan yang berkedudukan di Inggris guna memastikan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keselamatan dan lingkungan dari produk dilakukan secara terpisah dari keputusan komersial.
- Central Safety, Health and Environment Committee (CSHEC) atau Komisi Pusat Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan mengembangkan kebijakan, peraturan, prosedur dan standar tentang kesehatan, keselamatan dan lingkungan, serta menyebarluaskan perilaku yang aman dan penanganan investigasi kecelakaan.
CSR PT.Unilever Indonesia Tbk telah berhasil mengimplementasikan CSR dengan baik, terbukti dengan beberapa penghargaan yang telah diraih baik tingkat nasional maupun Internasional yaitu :
- Unilever Indonesia meraih prestasi di tingkat internasional yaitu “The Best Corporate Social Responsibility Program in Asia-Australia-New Zealand” pada acara The 2008 International Business Award.
- Unilever Indonesia sekali lagi meraih prestasi di tingkat internasional. Kali ini, pencapaian Unilever Indonesia bisa dibilang sangat spesial karena berhasil menyingkirkan 1.700 peserta dari seluruh dunia sebagai satu dari lima finalis “The Best Corporate Social Responsibility Program in Asia-Australia-New Zealand” melalui Program Pengembangan Petani Kedelai Hitam pada acara The 2008 International Business Award.
3. The International Business Award adalah satu-satunya penghargaan bisnis internasional yang mencakup segala bidang. Organisasi maupun individu dari seluruh dunia dapat berkompetisi di 40 ketegori untuk pengharaan ini.
4. Unilever Indonesia juga memborong 7 dari 9 kategori penghargaan (5 penghargaan di antaranya peringkat No.1) dalam “Anugerah Business Review 2007” yang diselenggarakan oleh Majalah Business Review.yaitu:
Tujuh penghargaan tersebut adalah untuk kategori:
a. Korporasi Terbaik - No.1
b. Keuangan Terbaik (berdasarkan economic value added/EVA) - No.1
c. Sistem Managemen K3, Mutu & Lingkungan Terbaik - No.1
d. Sekretaris Perusahaan Terbaik – No.1
e. Program Kepedulian Sosial / CSR Terbaik - No.1
f. CEO Terbaik – No.2
g. Inovasi Bisnis dan Pemasaran Terbaik – No. 4
DAFTAR PUSTAKA
Achda, B. Tamam. 6 Juni 2008. Konteks Sosiologis Perkembangan Corporate Social Responsibilityn (CSR) dan Implementasinya di Indonesia.
Boone dan Kurtz. 2007. Contemporary Business; Pengantar Bisnis Kontemporer; Buku 1, Salemba Empat, Jakarta
East-West Management Institute and Partners for Financial Stability Program. 2004. “Report on a Survey of Corporate Social Responsibility of the Largest Listed Companies in Hungary. Final Report”. Hungarian Environmental Economics Center, Budapest
Lantos, G. P. 2002. “The ethicality of altruistic corporate social responsibility”, Journal of Consumer Marketing, Vol. 19 No. 3, pp. 205- 230.
No comments:
Post a Comment