Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, menilai kasus Gayus ke luar negeri dalam status sebagai tahanan memang mencengangkan. Namun, jika melihat integritas aparat penegak hukum, apa yang terjadi bukanlah sesuatu yang mengherankan.
Menurutnya, yang terjadi dalam rangkaian kasus mantan pegawai Ditjen Pajak itu adalah rentetan dalam ruwetnya penegak hukum dan birokrasi pelayanan publik di Indonesia. Gayus berhasil pelesiran ke tiga negara berkat paspor palsu yang konon didapat dari seorang calo.
"Ibarat transaksi, ada supply ketemu demand. PJTKI (perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia) saja bisa bikin ribuan paspor aspal (asli tapi palsu), apalagi Gayus yang punya cash ratusan miliar," ujar politisi PDI Perjuangan ini, Jumat (7/1/2011) petang, kepada Kompas.com.
Bobolnya keimigrasian, menurutnya, harus menjadi momentum perubahan dan pembenahan radikal di institusi di bawah Kementerian Hukum dan HAM itu. "Sudah ada sistem biometrik pun bobol melulu. Koruptor gagal ditangkal keluar, yang teroris gagal ditangkal masuk," lanjut Eva.
Namun, hal itu tak akan terjadi jika aparatur negara memiliki integritas yang bisa diacungi jempol. "Kalau polisi integritasnya beres, Gayus tidak akan punya peluang jalan-jalan keluar lapas saat penahanan. Kalau integritas Imigrasi oke, tidak mungkin ada paspor aspal," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Terbongkarnya "borok" penanganan kasus dugaan mafia pajak ini, menurutnya, menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dan mencari siapa yang harus bertanggung jawab, baik di kepolisian maupun keimigrasian. Sistem penghukuman dan pemberian sanksi harus diberlakukan agar tidak ada "pelanggengan" keruwetan sistem yang berlangsung di institusi pemerintahan.
sumber:kompas.com
No comments:
Post a Comment